Jelaskan berbagai organisasi profesi
beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industry baik
regional maupun global (minimal 5)!
Jawab:
ORGANISASI
PROFESI
1. Ikatan
Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) merupakan organisasi profesi dari
disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia
yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi
ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima
dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun
sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional
keteknikan atau keindustrian.
2. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota
Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana
teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
a.
Catur Karsa
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya
untuk kepentingan kesejahteraan umat
manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk
kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
b. Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh
dari warna merah dan kuning,
sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah,
tetapi lebih lembut dari kuning.Orange
terletak di daerah setengah terang,
sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga
kombinasi orange
dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi
tetapi
tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna
hitamdimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang
harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran
budi.
Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi
dan penuh
kepercayaan dalam berkarya.
c.
Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna
di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi
bentuk dan warna yang
seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar
belakang dengan warna apapun
tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran
secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di
atas kaki sendiri, berbakti untuk
kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan
dan teknologi, tidak
terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata
untuk kesejahteraan masyarakat.
3. E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia
(KTII)
Grup milis ini
adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3
pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII
(Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan
mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
4. Institute of Industrial and System Engineering (IIE) adalah
lembaga profesional yang
berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik
industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan
produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan
disebut American Institute
of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk
mencerminkan
basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan
kaum
profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika
Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia,
pinggiran yang terletak di
timur laut Atlanta.
5. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu
asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan
bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode
etik ASTTI antara lain.
a. Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan
manusia
yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk
kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari
perbuatan melawan hukum.
b. Tanggap
terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan
Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi.
c. Penuh
rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
d. Disiplin
serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/
tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e. Adil,
Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan,
Lingkungan,
serta Kesejahteraan Masyarakat.
KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
1. Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam
bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari
spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih
tinggi.
2. Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja
yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki
perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya,
memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
3. Product Design and Development memiliki kode etik dalam
bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum
diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur
kemajuan perusahaan.
4. PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu
menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak
menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang
dilakukan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja,
yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah
ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja
yang di maintenance secara berkala.
http://pii.or.id/kode-etik
https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Insinyur_Indonesia
http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
https://www.scribd.com/doc/303889239/tugas-etika-profesi-organisasi-teknik-industri-indonesia
http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3
http://prameswari-rizcha.blogspot.co.id/2012/06/profesi-bagi-lulusan-teknik-industri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar