1. Pengertian Politik
Kata
“Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar
katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu
negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti
politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik
merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan
policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas,
jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara
pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan
tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan,
pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah
yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan
keinginannya.
c. Pengambilan
Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik.
Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan
yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan
Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan
keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih
tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan
penting, ia harus dibagi secara adil.
2. Pengertian
Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang
diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831)
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan
dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak
hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke
segala bidang kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar