Minggu, 14 Juni 2015

ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN



PENGERTIAN ILMU DAN TEKNOLOGI LINGKUNGAN
Ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan itu. Ilmu bukan sekadar pengetahuan, tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi (ilmu teknik) adalah ilmu terapan. Teknologi mendorong diciptakan atau dikembangkannya ilmu pengetahuan yang lebih maju. Jadi. Teknologi juga diartikan perangkat dan metode-metode untuk membuat sesuatu. Harvey Brooks mengartikan teknologi sebagai pemakaian pengetahuan ilmiah untuk memproduksi barang-barang dengan jalan reproduksi. Teknologi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari segala aspek lingkungan. Teknologi lingkungan umumnya mempelajari lingkungan seperti kimia, penghijauan, polusi, alam dan lain-lain. Teknologi ini diterapkan sejak revolusi industri hingga sekarang berkembang dengan pesat seiring dengan perubahan zaman. Istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan kelas elektronik yang dapat mempromosikan pengelolaan sumber daya.

ILMU TEKNOLOGI LINGKUNGAN
Teknologi yang diciptakan harus mampu melindungi lingkungan. Cara yang dilakukan dapat beraneka ragam, contohnya kurangi polutan yang umumnya timbul dari alat-alat teknologi, memakai sumber daya alam dengan berimbang serta berkepanjangan, dan memberikan penanganan yang pas pada limbah-limbah yang barangkali dihasilkan dari teknologi tersebut. Prinsip dari teknologi yang ramah lingkungan ini ada enam, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.        Refine yaitu memakai bahan yang ramah lingkungan dan lewat sistem yang lebih aman dari teknologi sebelumnya.
2.        Reduce yaitu kegiatan mengurangi jumlah limbah dengan cara memaksimalkan pemakaian bahan.
3.        Reuse yaitu menggunakan kembali beberapa bahan yg tidak terpakai atau telah berbentuk limbah serta diolah dengan cara yang berbeda.
4.        Recycle yaitu memakai kembali bahan-bahan atau limbah dengan sistem yang sama.
5.        Recovery yaitu pemakaian material khusus dari limbah untuk diolah demi kepentingan yang lain.
6.        Retrieve energy yaitu penghematan daya dalam satu sistem produksi.
Teknologi yang ramah pada lingkungan memberikan manfaat yang sangat besar buat kehidupan. Di bawah ini akan kita bahas beberapa contoh manfaat teknologi ramah lingkungan tersebut.
1.        Mengurangi jumlah limbah supaya tak berlebihan hingga dapat menghindar pencemaran lingkungan.
2.        Teknologi ini benar-benar efisien serta efektif dalam hal pemakaian sumber daya alam, hingga lingkungan juga bisa tetap terjaga dengan baik.
3.        Memakai sumber daya alam untuk sisi dari teknologi dapat menghemat biaya, misalnya yaitu listrik tenaga surya yang cuma mengandalkan energi matahari tanpa dipungut biaya.
4.        Mengurangi resiko penurunan kondisi kesehatan makhluk hidup, terutama manusia.

Sumber:
http://artikelterkait.com/pengertian-teknologi-ramah-lingkungan-dan-contohnya.html.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu.
http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_lingkungan
http://kartika-s-n-fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-37181-hardskill%20-PENGERTIAN%20PENGETAHUAN,%20ILMU,%20DAN%20ILMU%20PENGETAHUAN.html
http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/02/lmu-pengetahuan-dan-teknologi-iptek-perkembangan-dampak-positid-dan-negatif.html

KASUS ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN



Akibat dari semakin meningkatnya penerapan IPTEK yang kurang bijaksana, telah menimbulakan kemerosotan kualitas lingkungan alam. Selain itu, masalah juga dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan sistem lingkungan alam. Beberapa masalah lingkungan yang berkaitan dengan merosot dan rusaknya kualitas lingkungan alam, sebagai berikut.
1.        Kemerosotan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Alam 
Merosotnya kualitas dan kuantitas sumber daya alam itu terjadi antara lain karena pemanfaatan lingkungan alam yang berlebihan melampaui kemampuan, sehingga alam itu sulit dipulihkan. Perkembangan IPTEK dipacu untuk mengejar keuntungan dan kesejahteraan diri manusia itu sendiri. Hal ini telah mendorong berbagai praktek teknologi yang mengeksploitasi sumber daya alam secara kurang bertanggung jawab, karena semata-mata untuk kemewahan. Akibatnya, sumber daya alam kita menjadi menipis. Kualitas sumber daya yang mengalami kemunduran cukup parah adalah sumber daya air. Di berbagai wilayah, baik air tawar maupun air laut mulai mengalami pencemaran, misalnya karena tercampur dengan logam berat seperti adanya bakteri. Sumber air tanah juga mulai tercemar oleh campuran air laut. Sebagai contoh di Jakarta sudah meresap sejauh 5-8 km dari pantai.

Sumber: Google
2.        Pencemaran oleh Limbah dan Bahan Berbahaya
Pencemaran pada berbagai sumber daya alam telah menurunkan fungsi dari sumber alam, seperti air, udara, tanah, dan bahan makanan. Pencemaran ini disebabkan oleh limbah, terutama dari kawasan industri. Hal yang paling dikhawatirkan adalah penggunaan bahan kimia yang berbahaya, seperti industri pestisida dan timbulnya limbah B3 dari kawasan industri.

Sumber: Google
3.        Adanya Bencana Alam Banjir
Bencana banjir terjadi karena ulah manusia yang tidak peduli dengan kelestarian lingkungan. Hanya karena ingin mengejar keuntungan, maka manusia telah melakukan penebangan hutan tanpa terkendali. Demi kepentingan bisnis, daerah-daerah jalur hijau berubah menjadi berbagai bangunan.

Sumber: Google
Kehidupan manusia di dunia ini tidak dapat meninggalkan IPTEK. Agar tidak menimbulkan permasalahan, manusia perlu memiliki tanggungjawab dalam mengembangkan dan menerapkan IPTEK. Bagi bangsa Indonesia, di dalam mengembangkan dan menerapkan IPTEK perlu mengingat landasan idiilnya, yaitu Pancasila dan landasan konstitusionalnya, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Manusia di dalam mengembangkan dan menerapkan IPTEK sudah selayaknya disertai etika dan tanggungjawab. Etika dalam hal ini menyangkut pengertian luas, baik etika keilmuan maupun etika sosial kemanusiaan atau etika moral. Sedangkan, hal yang berkaitan dengan rasa tanggungjawab adalah seseorang harus sadar bahwa IPTEK yang dipergunakan itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, rasa tanggung jawab juga mengandung arti bahwa dalam menerapkan IPTEK tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kemaslahatan orang banyak.
Sumber:
http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/02/lmu-pengetahuan-dan-teknologi-iptek-perkembangan-dampak-positid-dan-negatif.html