Sabtu, 09 April 2016

TUGAS 3 - ETIKA PROFESI

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!
Jawab:

STANDAR TEKNIK
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dan lain-lain: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standard. Hal ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dan lain-lain. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau menggunakan produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu orang mengetahui kualitas produkyang akan dibeli. Berikut ini merupakan macam-macam standar teknik dalam bidang teknik industri.
1.   American National Standards Institute (ANSI) sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
2. American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
3.    BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
4.    American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
5.    Standart Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu.
        -     Openess: Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
-                      -       Transparency: agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari
                 tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
-                      -      Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan
                diperlakukan secara adil.
-                      -      Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan
                pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-                      -    Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar
                negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan
                internasional.
        
STANDAR MANAJEMEN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
1.      ISO 9001
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen mutu, yaitu untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
2.      ISO 9000
ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa. 
3.      Sistem Manajemen Produksi TQM
Sistem Manajemen Produksi TQM mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu.
-          Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
-          Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan. 
-          Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini
      mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
-         Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,
      proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).
4.      ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.
5.      ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.
6.      OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Referensi: 
http://ferianggriawan94.blogspot.co.id/2016/01/standar-teknik-dan-standar-manajemen.html






TUGAS 2 - ETIKA PROFESI

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industry baik regional maupun global (minimal 5)!
Jawab:

ORGANISASI PROFESI
1.   Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
2.      Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
      a.       Catur Karsa
-     Mengutamakan keluhuran budi.
-     Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
      manusia.
-     Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
      tanggung jawabnya.
-     Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
            b.    Warna
                  Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning,
            sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning.Orange 
            terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga
            kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi 
            tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna
            hitamdimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang
            harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi.
            Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh
            kepercayaan dalam berkarya.
            c.       Filosofi
            Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai
            keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang
            seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun
            tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di
            atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan
            dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata
            untuk kesejahteraan masyarakat.
3.       E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
    Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
 4.     Institute of Industrial and System Engineering (IIE) adalah lembaga profesional yang
       berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
       dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan
       disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk
       mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan
       kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika
       Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di
       timur laut Atlanta.
5.  Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
      a.   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan
            manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk
            kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari
            perbuatan melawan hukum.
      b.   Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan
            Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
      c.   Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
            teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
      d.   Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
            berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/
            tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
      e.   Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
            keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan,
            serta Kesejahteraan Masyarakat.

KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
1.  Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2.  Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
3.  Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
4.  PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala.

Referensi:
http://pii.or.id/kode-etik
https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Insinyur_Indonesia
http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
https://www.scribd.com/doc/303889239/tugas-etika-profesi-organisasi-teknik-industri-indonesia
http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3
http://prameswari-rizcha.blogspot.co.id/2012/06/profesi-bagi-lulusan-teknik-industri.html